Polres Purwakarta Sita 122 Botol Miras dari Razia Jelang Ramadhan
PURWAKARTA, REQNews - Satresnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat menyita ratusan botol miras berbagai merk dan berkadar alkohol rendah hingga tinggi.
Botol botol miras tersebut diamankan polisi dari sejumlah kios jamu di wilayah Purwakarta. “Operasi ini dalam upaya cipta kondisi aman dan tentram sehingga jalannya ibadah puasa Ramadhan ,”ujar AKP Heri Nurcahyo, Kasatresnarkoba Polres Purwakarta, Minggu (05/05/2019).
Diakui Heri, operasi miras ini rutin digelar menjelang Ramadhan. Operasi miras cipta kondisi ini dimulai pukul 20.00 WIB hingga menjelang tengah malam. Sasarannya toko, warung, dan depo jamu yang disinyalir menjual miras.
Heri menyebutkan dari operasi tersebut, disita 122 botol miras dari berbagai merk dari tiga penjual jamu masing masing PS di daerah Cimaung, Mar di Desa Citalang dan JH di Jalan Taman Pahlawan.
“Diharapkan melalui operasi cipta kondisi ini masyarakat dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah sepanjang Ramadhan,”pungkasnya. (nls)
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
