Dari Malang, Tiba di Bareskrim Gus Nur Jalani Swab Test
JAKARTA, REQNews - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan. Gus Nur dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Nur ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Malang atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Tiba di Bareskrim Gus Nur langsung menjalani swab test. Tindakan ini sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi sebelumnya menuturkan, penangkapan Gus Nur berlangsung di Malang, dini hari tadi.
“Betul (ditangkap). Akan diperiksa di sini (Bareskrim Polri),” ucapnya.
Nur dilaporkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya sudah menetapkan Sigi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka. Gus Nur dijerat pasal ujaran kebencian dan penghinaan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.