TNI yang Melanggar Netralisasi Sudah Ditindak Sesuai Hukum Militer
JAKARTA, REQNews - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, mengakui ada beberapa bawahannya yang melanggar netralitas TNI pada pelaksanaan pemilu.
Ia mengatakan, semuanya telah ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di militer.
"Kami harus mengatakan ada dan kami sudah lakukan proses hukum. Dan bahkan sudah masuk proses pengadilan. Jadi kami mengakui," ujar Kepal Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI, Andika Perkasa, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Mengenai jumlah prajurit yang melanggar tersebut, Andika enggan menyebutkannya, dia hanya mengatakan jumlah tidak banyak. "Maaf saya tidak bisa menyebutkan (jumlah personilnya). Beberapa, berarti lebih dari satu tapi juga tidak terlalu banyak," ujarnya.
Sanksi terhadap para pelanggar tersebut bermacam-macam. Ia hanya menyebutkan salah satu sanksi, yakni kurungan penjara selama lima bulan.
"Itu sudah putus dan diterima dan beberapa lagi sudah diproses," tuturnya. (nls)
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
