REQNews.com

Polisi Belum Berhasil Tangkap Pelaku Sodomi 19 Bocah di Minahasa Utara

News

Senin, 02 November 2020 - 23:02

Ilustrasi pelecehan (Foto:Istimewa)Pelecehan anak (Foto:Istimewa)

MANADO, REQNews - Akhirnya kasus sodomi terhadap belasan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, terungkap.

Namun, polisi belum dapat menangkap terduga pelaku. Identitas terduga pelaku yakni berinsial AD (32) yang merupakan seorang perangkat desa setempat.

Dia diduga telah mencabuli 19 bocah sejak 2019 silam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika kasus tersebut saat ini dalam proses lidik.

"Sementara lidik, nanti saya infokan lagi perkembangannya," kata Abast.

Warga melaporkan kasus ini sudah sejak tiga pekan silam. Namun, mengaku belum mendapat informasi perkembangan kasus tersebut dari pihak kepolisian.

"Pelaku belum dapat. Polisi juga sampai sekarang belum ada konfirmasi dengan kami," ujar YR, salah satu orang tua korban, Senin, 2 Oktober 2020.

Menurutnya, perbuatan bejat pelaku sudah berulang kali terjadi selang waktu yang cukup lama terhadap beberapa korban. Namun aibnya baru terbongkar sekarang.

Diketahui, kasus sodomi ini terkuat setelah salah satu korban melapor perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban membuat laporan ke Polres Minut. Sejak dilapor, yang bersangkutan menghilang dan kini dalam pengejaran polisi. Ditengarai, terlapor sudah berbuat asusila kepada para korbannya sejak 2019.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.