KPK Endus Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Berbau Korupsi
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," ujar Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 4 November 2020.
Tim penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Namun, Ali menyampaikan KPK belum bisa mengungkap lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.
Ali berjanji akan membuka informasi terkait kasus ini lebih dalam saat terjadi upaya penangkapan paksa atau saat akan menahan para tersangka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.