REQNews.com

Anggota DPD Arya Wedakarna Dianiaya, Polisi Periksa 2 Saksi

News

Thursday, 05 November 2020 - 12:02

Arya Wedakarna Dipukul pendemo (Foto:Istimewa)Arya Wedakarna Dipukul pendemo (Foto:Istimewa)

DENPASAR, REQNews - Kasus pemukulan terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Arya Wedakarna (AWK) terus diselidiki polisi. Polda Bali memeriksa dua orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa pemukulan itu.

"Dua orang sudah diperiksa dan akan memanggil tiga saksi lagi," kata Kasubdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail di Denpasar, Rabu, 4 November 2020.

Dia mengatakan, dua saksi yang telah diperiksa dan tiga orang saksi yang akan diperiksa adalah pihak yang mengetahui dan melihat pemukulan tersebut.

"Diperiksa karena ada kaitannya dengan peristiwa yang dilaporkan," tuturnya.

Menurutnya, polisi masih terus menggali keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.

Sedangkan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan belum dilakukan. "Kalau dirasa cukup, kita akan memanggil yang bersangkutan (terlapor)," tuturnya.

Pemukulan terhadap Arya Wedakarna terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2020 di kantor perwakilan DPD di Bali. Arya kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polda Bali

Persoalan ini berawal ketika massa yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPD Bali di Jalan Cok Agung Tresna. Massa diketahui berasal dari Perguruan Sandhi Murti dan warga Nusa Penida.

Sesepuh Sandhi Murti, Ngurah Harta mengungkap alasan pihaknya melakukan aksi protes terhadap AWK.

Ia mengatakan, subtansi dari demo itu terkait pernyataan Arya Wedakarna menyebut simbol-simbol yang dipuja masyarakat hindu Bali dianggap sebagai makhluk.

Ucapan AWK itu, kata Ngurah menyingung masyarakat Bali sehingga Sandhi Murti bereaksi.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.