Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Pulang karena Akan Dideportasi
JAKARTA, REQNews - Mengenai kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan kepulangan Habib Rizieq karena akan dideportasi pada 10 November 2020 besok.
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” kata Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV, Rabu, 4 November 2020.
Habib Rizieq hendak kembali ke Tanah Air tapi tidak mau dideportasi lantaran ia ingin pulang dengan terhormat.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan sajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” ujar Mahfud.
Ade Armando, selaku Host dalam tayangan tersebut kemudian menanyakan ke Mahfud terkait pelanggaran imigrasi yang dilakukan Rizieq.
Mahfud MD memberikan jawaban, bahwa pelanggaran yang dilakukan adalah ver stay.
Ade melanjutkan pertanyaan apakah benar pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” jawab Mahfud MD.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
