REQNews.com

Ditanya Soal Kasus Rizieq, Arteria: Indonesia Negara Hukum!

News

Kamis, 12 November 2020 - 08:00

Habib Rizieq (Foto:Istimewa)Habib Rizieq Shihab

JAKARTA, REQnews - Setibanya Habib Rizieq Shihab di Indonesia pada 10 November 2020 lalu, disambut tanda tanya besar publik, bagaimana kelanjutan kasus yang pernah menyeret nama Imam Besar FPI tersebut?

Menurut anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, masyarakat harus percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan polisi sudah bekerja dengan baik untuk menindaklanjuti laporan dugaan pidana yang menyeret Rizieq, tentunya dengan bukti-bukti yang ada.

Dengan adanya bukti, maka Arteria meminta jangan ada pihak yang menggiring opini, seolah-olah pemerintah ataupun DPR mengintervensi kasus Rizieq.

"Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak. Kalau masalah hukumnya itu urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. Nah, ini kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana," kata Arteria di Jakarta, Rabu 11 November 2020.

"Tentunya kami ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penegakan hukum maupun status hukumnya Habib Rizieq. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia juga meminta, masyarakat tidak mempersepsikan bahwa aparat sengaja melakukan kriminalisasi terhadap Rizieq.

"Polisi dalam menegakkan hukum selalu mengedepankan tentang hukumnya dan percayalah polisi saat ini juga mengedepankan tentang hukumnya. Tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. Semua ini kan terawasi dengan baik," kata dia.

 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.