Anak Muda Ini Perkosa Nenek Usia 62 tahun Tak Cukup Satu Kali
PURWOREJO, REQNews - Nenek St (62) warga Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bernasib malang, ia menjadi korban pemerkosan tetangganya sendiri yang usianya jauh masih muda.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ario Seto Liestyawan dalam gelar kasus di Mapolres Purworejo, Rabu (8/5/2019) mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perbuatanya ketika korban sendiri di rumahnya.
"Korban tinggal seorang diri di rumah. Kesempatan ini yang dimanfaatkan pelaku, dan perbuatan itu sudah dilakukan dua kali,” ujarnya.
Ario menjelaskan bahwa pelaku YE (39) merupakan warga Desa Karangsewu RT 03/RW 15 Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogo itu kini berdomisili di Kecamatan Banyuurip Purworejo, bertetangga dengan korban.
Menurut Ario peristiwa pertama dilakukan pada sekitar pukul 19.00, pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu dari luar, korban membukakan pintu dan yang datang ternyata pelaku.
Saat itu pelaku langsung meminta nenek ini untuk melakukan perbuatan yang tidak selayaknya, namun ditolak.Pelaku tetap memaksa mengajaknya berhubungan, hingga akhirnya sang nenek ditarik dan korban disandarkan di penyangga rumah kemudian peristiwa perkosaan terjadi.
Peristiwa berikutnya dilakukan lagi pada waktu yang hampir sama namun hari yang berbeda. Pelaku menyekap korban dan kembali diperkosa. (nls)
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
