Bikin Malu! Penangkapan Menteri Edhy Masuk Media Asing, Ini yang Mereka Tulis
JAKARTA, REQNews - Media asing turut memberitakan tentang penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno - Hatta, Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Reuters menulis laporan bertajuk "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency." Dalam pemberitaannya, Reuters membahas kebijakan Menteri Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benur yang ditetapkan oleh menteri pendahulunya Susi Pudjiastuti, serta kasus dugaan penyimpangan dalam pemberian izin untuk mengekspor benih lobster.
Media asal Malaysia, Free Malaysia Today, juga menurunkan berita dengan judul yang sama dengan Reuters.
Semntara Nikkei Asia mempublikasikan artikel berjudul "Indonesia fishries minister arrested on corruption charges." Dalam pemberitaannya, Nikkei Asia mengutip pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri, mengenai dugaan kasus yang membelit Menteri Edhy Prabowo. Nikkei Asia juga mengulas kembali bagaimana kebijakan Menteri Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benur memicu kontroversi setelah dia mulai menjabat pada Oktober 2019.
Sementara media lokal Australia, Australia Financial Review (AFR) menuliskan judul "Indonesian cabinet minister arrested in corruption probe".
Penulis mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, yang mengonfirmasi penangkapan Menteri Edhy. AFR beropini penangkapan Menteri Edhy sebagai tamparan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memilih memasukkan Partai Gerindra dalam koalisi pemerintahan yang pada Pilpres 2019 mengusung Prabowo Subianto sebagai capres lawan Jokowi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
