Polresta Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
BEKASI, REQNews – Polrestro Bekasi Kota musnahkan ribuan minuman keras (Miras), di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5/2019) petang.
Ada 3015 miras yang dimusnahkan pada hari ke-5 Ramadan 2019 ini. Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi sejak awal tahun kemarin.
“Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir bulan Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon awal tahun hingga puasa ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.
Indarto mengungkapkan miras tersebut didapat dari sejumlah warung jamu yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi. Di antaranya dari wilayah Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara.
Pada tahun ini, pemusnahan miras tidak dilakukan dengan penghancuran. Melainkan dituangkan kedalam sejumlah drum yang telah tersedia.
Setelah itu akan disedot dengan mobil tinja dan dibuang ke pembuangan limbah. (nls)
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.