REQNews.com

Jadi DPO Korupsi AMDAL, John Loutong Akhirnya Menyerah di Tangan Intel Kejaksaan

News

Sunday, 13 December 2020 - 10:01

John Moutong (kedua dari kanan) (Foto: Istimewa)John Moutong (kedua dari kanan) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kajaksaan RI berhasil menangkap seorang buronan terpidana korupsi. Dia adalah John Loutong, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan tim Intelijen Kejaksaan Agung dan tim intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari yang tergabung dalam Tim Tabur (Tangkap Buronan) telah mengamankan John Loutong. 

John tangkap saat berada di Jalan Kali Baru Barat RT 002/RW 010 Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada hari Jumat, 11 Desember 2020 sekitar pukul 15.35 WIB.

“Ini buronan ke -131 di tahun 2020 yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan,” ujar Leo di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.

John ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2853 K/Pid.Sus/2019 tanggal 09 Oktober 2019. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan analisis pengkajian dampak lingkungan (AMDAL) yang terjadi pada tahun 2015 di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.

“Akibat perbuatannya, John Loutong dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 553 juta lebih,” katanya.

Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya, dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” ujar Leo.

Maka Leo mengimbau, agar para buronan segera menyerahkan diri agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sebab, dimanapun bersembunyi akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,” lanjutnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.