Terlibat Prostitusi Online, Selebgram TA Bertarif Rp75 Juta
BANDUNG, REQNews - Selebgram dan model berinisial TA yang terjerat kasus prostitusi online yang tertangkap di salah satu hotel di Bandung ditawarkan mucikari dengan harga Rp75 juta.
"Dari keterangan para tersangka, TA ini (ditawarkan dengan harga) Rp 75 juta untuk satu hari kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi M.Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat, 18 Desember 2020.
"Para tersangka mendapatkan bagian keuntungan. Mereka mendapatkan 10 persen," ia melanjutkan.
Para tersangka ini diduga sudah melakukan praktik ini sejak tahun 2016. Meski terbilang baru empat tahun, mereka memiliki jaringan di seluruh Indonesia.
"Yang kita dapatkan ini jaringan prostitusi kelas atas. Mereka mampu memberikan sesuai keinginan pelanggan. Pelanggan ingin artis, swasta dan hal yang diinginkan, mereka bisa menyanggupinya. Ke depan kita akan lakukan pendalaman, terutama mencari jaringan yang terlibat," kata dia.
"Tarif yang diberlakukan para tersangka beragam. Untuk detilnya, akan didalami dulu, termasuk background para tersangka sebelum jadi muncikari," katanya.
Dalam kasus ini Polda Jabar menetapkan tiga orang sebagai tersangka. mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Sementara Selebgram dan model berinisial TA hanya sebagai saksi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
