REQNews.com

Tim Asistensi Hukum Polhukam Berpotensi Tidak Pro Justicia

News

Selasa, 14 Mei 2019 - 13:48

Menkopolhukam WirantoMenkopolhukam Wiranto

JAKARTA, REQnews - Menteri Politik Hukum dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn) Wiranto secara resmi membentuk Tim Asistensi Hukum beberapa waktu lalu. Mereka pun sudah mulai bekerja mengkaji ucapan-ucapan tokoh di media sosial untuk menghindari disintegrasi bangsa.

Mantan Ketua Komisi Kejaksaan RI Halius Hosen pun mempertanyakan pembentukan tim ini. Sebab, kata dia, tim yang terdiri dari para 'begawan' hukum tersebut masih memiliki kekurangan. 

"Mereka memberikan kajian hukum tanpa standar operasional prosedur penyelidikan dan penyidikan, sama saja tidak memiliki dasar dalam sistem penegakan hukum yang sah," ujar Halius di Jakarta, Selasa (14/5/2019). 

Sehingga, kata dia, rekomendasi yang dibuat tim asistensi berpotensi melakukan tindakan kesewenang-wenangan. "Salah satunya melanggar hak-hak hukum warga negara," ujarnya. 

Apalagi, lanjutnya, persoalan mendasarnya adalah ketika team hukum Polhukam ini merekomendasikan sebuah nama sebagai terduga melakukan pidana apakah itu hoax makar ataupun ujaran kebencian. "Rekomendasi tersebut itu pun dikhawatirkan tidak didapatkan dengan cara-cara Projusticia," kata Halius lagi. 

Tim Asistensi Hukum ini, dikatakannya, bisa tumpang-tindih dengan tupoksi Polri dan Kejaksaan Agung. "Ini berbahaya, hukum seakan dipermainkan. Sebab tim ini bertugas seolah-olah seperti penyidik di Polri dan Kejaksaan. Bisa ribut negeri ini," tandasnya. (RYN)

Redaktur : Safwan Hadi Rachman

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.