REQNews.com

Ini Saran BNPT agar Kotak Amal Tak Jadi Sumber Dana Terorisme

News

Tuesday, 29 December 2020 - 11:35

Ilustrasi kotak amal (istimewa)Ilustrasi

JAKARTA, REQnews - Belakangan ini marak pemberitaan soal kotak amal yang tersebar di berbagai 'minimarket' atau toko swalayan menjadi salah satu sumber dana bagi gerakan terorisme di Indonesia. 

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun sudah menyoroti masalah ini dan menyarankan agar masyarakat lebih baik tidak menyumbang lewat kotak amal, meskipun tidak bisa digeneralisasi di semua minimarket.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris berkata, sebaiknya masyarakat berderma kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan tanpa melalui kotak amal.

"Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran," kata Irfan dalam diskusi pada Senin 28 Desember 2020.

Menurutnya, meski hanya Rp 200 atau Rp 500 yang dimasukkan ke kotak amal di swalayan, jika dikumpulkan dari ribuan orang maka jumlahnya bisa banyak.

Kemudian, selain kotak amal, gerakan terorisme juga sudah mulai merambah investasi bodong berkedok syariah sebagai cara baru menghimpun dana.

Terkait modus galang dana lewat kotak amal, eks amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Haris Amir Falah mengaku cara itu bukanlah sesuatu yang mengagetkannya.

Selain kotak amal, Haris menyebut upaya menghimpun dana kini juga bermutasi dengan cara lain, yakni melalui yayasan.

Ia mencontohkan, salah satunya Yayasan Pendidikan Pesantren Al Zaitun besutan Abu Maarik alias Abu Toto alias Syamsul Alam alias Abdus Salam alias Panji Gumilang, yang juga dikenal pemimpin NII KW9.

"Itu NII KW9 Toto Abdulsalam membuat bukan puluhan ribu. Bahkan ratusan ribu kotak amal yang dia buat. Kemudian ratusan yayasan juga dia buat yang disebarkan di seluruh Indonesia," ujar Haris.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.