Saksi Kasus Suap Eksport Benur Meninggal, Apa langkah KPK?
JAKARTA, REQnews- Deden Deni, pengendali perusahaan eksportir benih lobster, PT Aero Citra Kargo meninggal dunia. Pria yang juga merupakan salah seorang saksi perkara suap melibatkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dinyatakan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu.
Setelah dikonfirmasi, Senin 4 Januari 2021, Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut.
PT Aero Citra Kargo (ACK) merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri. Berdasarkan pengusutan KPK, uang yang masuk ke rekening PT ACK itu selanjutnya diduga ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.
Selanjutnya, pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri-nya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau saat berada di Honolulu, AS pada tanggal 21-23 November 2020.
KPK sekali lagi menegaskan tidak akan menghentikan perkara tersangka Edhy Prabowo (EP) terkait suap benur walaupun salah satu saksi telah meninggal.
"Proses penyidikan perkara suap dengan tersangka EP dan kawan kawan tidak akan terganggu, sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi serta alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.” tegas Ali Fikri.
Selain EP, KPK juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Redaktur : Rani
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
