REQNews.com

PPATK Dapati Transfer Lintas Negara di Rekening FPI

News

Sunday, 24 January 2021 - 13:02

TNI Datangi Markas FPIFPI (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi ada transfer uang lintas negara yang terkait dengan rekening Front Pembela Islam (FPI). Namun, PPATK belum mengemukakan dana tersebut dari siapa dan berapa.

"Dari penelusuran PPATK memang melihat keluar masuk dana dari negara lain," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Sabtu, 23 januari 2021.

Sejak 4 Januari PPATK telah memblokir sementara rekening milik FPI dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional. Hingga 20 Januari, jumlahnya mencapai 92 rekening, dan kemungkinan akan terus bertambah.

Dian Ediana Rae mengemukakan, pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah FPI terkait dengan pendanaan terorisme. Juga belum dikaitkan dengan pelanggaran UU tindak pidana lainnya.

"Apakah FPI itu akan dikenakan UU mana, Itu belum. Apakah dia terkait dengan pendanaan terorisme? Belum juga disimpulkan begitu," ujarnya.

Dian Ediana Rae menegaskan, pemblokiran sementara rekening FPI dan afiliasnya merupakan bagian dari langkah intelijen keuangan dan masih dalam koridor hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami lembaga intelijen keuangan, bukan penegak hukum. Pembekuan ini sebuah keharusan bila kami ingin menganalisis sebuah transaksi keuangan. Ini adalah proses normal yang harus dilakukan PPATK ketika suatu organisasi dinyatakan tidak boleh melakukan kegiatan," paparnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.