REQNews.com

Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya Akhirnya Bekuk Fredy Kusnadi

News

Friday, 19 February 2021 - 16:31

Nicola Gratteri, tengah, jaksa yang akan memimpin tim penuntut. Foto: The SunIlustrasi Mafia (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews -  Fredy Kusnadi alias FK akhirnya dibekuk Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya. Fredy diduga terlibat di dalam kelompok mafia tanah.

Penangkapan FK berdasarkan pengembangan dari laporan dari Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal

"Khusus terkait dengan FK. Tadi pagi tim penyidik telah melakukan penegakan hukum kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Jumat, 19 Februari 2021.

Fadil menerangkan, Fredy Kusnadi diringkus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Fadil memastikan, penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Fredy sebagai tersangka.

"Kami temukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan di kelompok mafia tanah tersebut," ujar dia.

Sebelumnya mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal sempat menuliskan kekecewaan terkait dibebaskan Fredy Kusnadi oleh pihak kepolisian. Padahal, menurut Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan penipuan transaksi pembelian tanah milik orangtuanya. Atas tuduhan itu, Dino Patti Djalal pun dipolisikan.

Dino juga di media sosial beberkan bukti pengakuan dari salah satu anggota dari tim Fredy Kusnadi yakni Sherly.

Dalam video yang dibagikan Dino di akun Instagramnya, @dinopattidjalal, Sherly mengaku salah dan siap untuk bertanggung jawab atas kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal.

Dalam pengakuannya, Sherly mengaku bahwa Fredy sempat menyuruhnya untuk menggunakan KTP palsu milik Yurmisnawati dalam proses pengambilalihan sertifikat rumah.

Dengan KTP palsu itu, akan dibuatkan rekening baru dan hasil penjualan sertifikat bisa dicairkan dan tidak akan jatuh ke tangan ibunda Dino.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.