REQNews.com

Laporkan AHY, Bareskrim Belum Bisa Terima Laporan Marzuki Alie dan Minta Bukti Ini

News

Kamis, 04 Maret 2021 - 18:32

Marzuki Alie (Foto:Istimewa)Marzuki Alie (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Laporan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum bisa terlaksana, pasalnya pihak Bareskrim Polri belum menerima laporan tersebut.

"Kita sebenarnya kan langsung pelaporan, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat," tutur Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021.

karena itu, pihaknya memilih untuk saat ini melakukan pengaduan terlebih dahulu.

Menurut Rusdiansyah, petugas menjelaskan perlunya dokumen terkait prosedur pemecatan dalam aturan Partai Demokrat untuk disertakan dalam pelaporan.

"Bukan ditolak ya, jadi belum," jelas dia.

Rusdiansyah, menjelaskan, pihak penyidik menyarankan dan meminta bukti ada tidak aturan yang mengatakan misalnya di AD/ART Partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat.

"akan nggak bisa kita googling di internet lalu kita tunjukkan kan nggak bisa begitu," ujarnya.

Rusdiansyah menyatakan akan kembali membuat laporan dengan dokumen lengkap tiga hari mendatang. Adapun pihak terlapor ada lima orang, termasuk AHY.

"Inisial lima orang itu pertama SH, salah satu petinggi Partai Demokrat. Terus HK, RN, HMP, AHY," ungkapnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.