Kapolres Tangerang Tangkap Pembunuh Anak Punk
JAKARTA, REQnews – Pembunuh sadis seorang anak punk yang terjadi pada 16 Januari 2019 akhirnya berhasil ditangkap Polres Tanggerang.
Pembunuhan anak punk di bawah umur di daerah Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan ini teryata dilatarbelakangi oleh dendam. Korban bernama MR (16) dibunuh secara kejam dengan cara ditusuk dan telinga serta kelingkingnya dipotong.
"Motif dari kejadian ini adalah unsur balas dendam akibat pertikaian anak punk, satu hari sebelumnya," terang Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (4/2/2019).
Jajaran Polres Tangerang Selatan telah meringkus tiga tersangka utama atas pembunuhan ini. Ketiga tersangka itu adalah Ikkiusan (20), Mudiansyah alias Comot (29), dan Afri Dandi (20) yang diduga menjadi otak pembunuhan.
AKBP Ferdy Irawan menerangkan, sebelum pembunuhan keji itu, terjadi tawuran antar dua kelompok punk jalanan, yakni Kecamatan Ciputat dan Kecamata Pamulang. Keributan ini disebabkan oleh perebutan lahan tempat mengamen.(nls)
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.