Klaim Kosong Demokrat Kubu Moeldoko soal Berkas ke Kemenkumham
JAKARTA, REQnews - Kubu Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mengklaim sudah menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa 9 Maret 2021.
Berkas tersebut adalah hasil KLB, yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum dan mendemisionerkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatannya. Namun, faktanya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan berkas belum ia terima.
"Belum, belum saya terima," kata Yasonna di Jakarta, Selasa 9 Maret.
Sebelumnya, Ketua Badan Komunikasi Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution mengatakan berkas sudah diserahkan ke Kemenkumham. Namun, penyerahan berkas sengaja tak diinfokan karena khawatir mengganggu konsentrasi pemerintah.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kementerian Hukum dan HAM, kami tidak mau rame-rame datang, kami tidak mau info ke media supaya kita kumpul di sana, terganggu mereka sehingga mereka tidak konsentrasi," ujar Razman.
Sementara AHY pada Senin 8 Maret dilaporkan sudah menemui Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas soal kisruh Partai Demokrat, terutama setelah KLB mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum.
AHY dengan tegas, masih menganggap KLB itu ilegal. Mahfud juga mengatakan, berdasarkan catatan pemerintah, AHY masih merupakan ketua umum Partai Demokrat yang sah dan diakui negara.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
