Demokrat Tambah Panas, Andi Mallarangeng Dipolisikan
JAKARTA, REQnews - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Mallarangeng dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang atas dugaan menyebar fitnah.
Laporan yang masuk pada Sabtu 13 Maret 2021 ini diserahkan oleh salah satu kader Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution yang bertindak sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum.
"Hari ini kami selalu tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah," kata Razman.
Namun, Razman tidak menjelaskan detail dugaan fitnah apa yang mereka laporkan terhadap Andi Mallarangeng.
"Patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dan tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana nanti saya jelaskan lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, Razman juga enggan membeberkan barang bukti yang diserahkan dalam laporan. Ia hanya berkata, kubu KLB berharap polisi dalam memproses Andi Mallarangeng.
"Mudah-mudahan ini bisa diproses dan ke depan kita juga akan ambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan," kata dia.
Laporan yang diajukan Razman ini sendiri masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah laporan ini akan diterima atau ditolak oleh pihak kepolisian.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
