Moge, Mobil Mewah hingga Pesepeda di Jakarta Tak Bisa Lagi Minta Pengawalan Polisi
JAKARTA, REQNews - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya mengawal rombongan motor gede (Moge), mobil mewah dan pesepeda.
"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Selatan, Senin 15 Maret 2021.
Sambodo mengatakan kebijakan itu sudah diterapkan sejak bulan Februari 2021 lalu. Dikeluarkan lantaran dalam pengawalan tersebut kerap melahirkan kecemburuan sosial di lapisan masyarakat.
"Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," ujar Sambodo.
Sambodo menekankan, pelarangan pengawalan diterapkan ke seluruh kegiatan. Namun ada beberapa momentum yang dikecualikan.
"Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," ucap Sambodo.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.