Pengusaha Puspo Wardoyo Laporkan Penyanyi Religi Lea Elfara Dugaan Penggelapan dan Penipuan
JAKARTA, REQNews - Pengusaha kuliner Puspo Wardoyo melaporkan penyanyi religi sekaligus sosialita Lea Elfara atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
Saat ini berkas tersebut sedang diproses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lea didakwa dua tahun penjara.
Hal itu berawal saat Lea diajak pihak Puspo untuk bekerja sama. Masalah ini terjadi sejak tiga tahun silam. Pihak Puspo melihat Lea tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Awalnya, pihak Puspo mencari publik figur yang berhijab untuk diajak bekerja sama dengan bisnisnya. Ia mendapat pengajuan beberapa nama untuk itu.
"Saya waktu itu cari pengganti (Neno) Warisman, aku cari artis berhijab soleha baik dan hijrah. Akhirnya aku minta tolong dicarikan sosok itu," kata Puspo dalam jumpa pers secara virtual Rabu 24 Maret 2021.
Sampai akhirnya, nama Lea Elfara sampai ke telinganya. Puspo menemui Lea secara langsung kala itu.
"Akhirnya dapat si mbak ini (Lea Elfara) aku jujur nggak begitu kenal sama dia. Dia katanya penyanyi religius, kita samperin ke Solo," ujarnya.
Belum lagi membicarakan kerja sama itu lebih lanjut, Lea meminta dana ke pihak Puspo. Kala itu, Lea beralasan untuk mendanai singel religinya. Kejadian itu terjadi di tahun 2017.
"Saya balik terus paginya dia minta transfer, saya tegasin 'mbak ini kerjasama lo ya bukan saya kasih bantuan' setelah itu saya minta tolong tim saya buat urus masalah itu karena udah saya transfer ke dia," ujarnya.
Kerja sama itu tak berjalan lancar. Single atau album tidak ada yang dirilis. Puspo meminta uangnya kembali. Namun Lea berdalih uang tersebut sebagai mahar. Tak terima, Puspo melaporkan Lea Elfara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
"Iya saya hanya ingin membuktikan kalau uang Rp 1 miliar ini bukan mahar. Dan Kalau dibilang saya menzolimi perempuan itu enggak ada," ujar Puspo.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.