Inalillahi! Polisi Terduga Penembak Mati 4 Laskar FPI Tewas Kecelakaan
JAKARTA, REQnews - Salah seorang anggota polisi terlapor dalam kasus penembakan terhadap empat anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di KM 50, dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan.
Peristiwa itu pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. "Iya (satu anggota polisi terlapor meninggal)," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 25 Maret 2021.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kabareskrim, Komjen Agus Andriyanto. "Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," ujar Agus.
Seperti diketahui, 6 laskar FPI tewas ditembak oleh polisi di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Saat itu mereka tengah melakukan pengawalan terhadap pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Polisi yang saat itu melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq Shihab dihalangi oleh pihak FPI. Hasil investigasi Komnas HAM menyatakan, dua anggota FPI tewas saat tiba di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Sementara, empat anggota lainya tewas saat sudah dibawa dan berada di mobil petugas. Komnas HAM menyatakan ada indikasi unlawfull killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum terhadap empat orang tersebut.
Terkait dengan penyerangan anggota polri, kemudian enam anggota FPI yang tewas di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai terlapor.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.