REQNews.com

Diperiksa KPK Soal Kasus Juliari Batubara, Cita Citata: Saya Penyanyi Profesional

News

Saturday, 27 March 2021 - 00:26

Cita Citata (Foto: Instagram @cita_citata)Penyanyi Cita Citata

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga fee yang diterima artis Cita Citata saat acara Kemensos di Labuan Bajo dari vendor bansos Corona.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyanyi bernama asli Cita Rahayu itu dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI.

"Di mana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," kata Ali, Jumat, 26 Maret 2021.

Sementara itu, pelantun 'Goyang Dumang' enggan mengungkap besaran fee yang dia terima saat itu. Menurutnya, dirinya diundang secara profesional dan mengisi acara sebagai penyanyi profesional.

"Saya tidak bisa ngomong berapa (tarif pembayaran panggung saya) karena itu semua dari manajemen. Jadi di sini saya sebagai saksi saja, jadi nggak ngomongin apa-apa," kata Cita Citata kepada wartawan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara bersama sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Adapun tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Perihal Cita Citata pernah ditanyakan langsung kepada Juliari sewaktu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021. Saat itu jaksa menanyakan tentang pembayaran fee untuk Cita Citata di Labuan Bajo, yang diduga menggunakan rasuah terkait bansos COVID-19.

Awalnya Juliari ditanya mengenai permintaan audit BPKP terkait pelaksanaan bansos Corona. Namun Juliari mengaku tidak meminta audit, melainkan pendampingan.

Setelahnya, jaksa menanyakan tentang pengakuan Adi Wahyono yang juga anak buah Juliari dalam sidang sebelumnya, yaitu perihal penggunaan fee bansos Corona untuk kebutuhan Juliari. Selain itu, ada penggunaan uang itu untuk pembayaran artis Cita Citata.

"Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi, misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana?" cecar jaksa KPK. "Tidak mengetahui, saya tidak tahu," ucap Juliari.

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.