REQNews.com

Sikat Abis Teroris, Mahfud MD Panggil Kepala BIN hingga BNPT Terkait Kasus Bom Gereja Makassar

News

Monday, 29 March 2021 - 00:05

Mahfud MD Umumkan Pembubaran FPI (Foto:Istimewa)Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan perintah tegas ke TNI-Polri. 

Perintah itu yakni meminta TNI dan Polri meningkatkan pengamanan di rumah ibadah. Termasuk pengamanan di tempat-tempat keramaian dan wilayah publik lainnya. 

"Pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan, yakni Polri dan TNI, untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, pusat-pusat keramaian, dan berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," kata Mahfud dalam konferensi pers. 

Atas peristiwa ini, Mahfud atas nama pemerintah meminta masyarakat tetap tenang. Dan diharapkan tidak terpengaruh dengan aksi teror tersebut.

"Kepada seluruh masyarakat, pemerintah berharap agar tetap tenang dan tidak terpengaruh teror bom yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja menciptakan suasana gaduh dan ketakutan di tengah masyarakat," kata dia.

Selain itu, Mahfud juga meminta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat ikut menenangkan masyarakat. Serta turut menciptakan suasana yang aman dan kerukunan di tengah masyarakat.

"Mari jaga persatuan sebab terorisme adalah musuh semua agama," kata dia.

Lebih lanjut Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah sejak dulu tidak pernah dan tidak akan pernah menoleransi segala perbuatan yang mengarah pada teror dan tindakan teror.

Mahfud juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pimpinan TNI, Kapolda, dan Kadensus terkait kasus tersebut.

Pemerintah pun menyatakan mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan aparat untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan, atau menjadi bagian dari pelaku dan kelompoknya. 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.