REQNews.com

Tawarkan Akun Ojek Online Fiktif, Irfan Diamankan Tim Polsek Panakukang

News

Rabu, 29 Mei 2019 - 10:00

Ilustrasi (Foto: Istimewa)Ilustrasi (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, REQNews - Irfan Malle (18) diamankan Tim Polsek Panakukang terkait kasus penipuan dan pencurian. Irfan dalam menjalankan aksinya menawarkan akun ojek online fiktif kepada para korbannya.

“Bahwa benar pelaku melakukan pencurian dan penipuan dengan cara menawarkan akun grab dan akun gojek fiktif terhadap korbannya melalui akun Facebook selanjutnya saat korbannya tergiur pelaku langsung menyuruh korban untuk melakukan transfer ke rekening pelaku,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, via pesan singkat.

Tak hanya itu, pelaku bahkan mendatangi korban dan meminta uang secara langsung. Setelah uang diberikan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Irfan ditangkap pada Selasa (28/5/2019) 00.30 Wita dini hari tadi. Dia diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban.

“Anggota Resmob mendapatkan via ponsel dari seorang warga bahwa adanya diduga pelaku yang sedang berada di daerah Batua Raya depan Gotel Maxone yang sedang melakukan penipuan transaksi online terhadap beberapa korbannya selanjutnya aggota Resmob mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku,” terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah ponsel milik pelaku dan 1 kartu ATM.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.