REQNews.com

Orient Riwu Didiskualifikasi, KPU Pungut Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua

News

Jumat, 16 April 2021 - 14:15

KPU (Foto: Istimewa)Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mulai mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan untuk mendiskulaifikasi pasangan calon Orient Riwu Kore-Thobias Uly.

"Sesuai putusan MK. Jadi, PSU dilaksanakan di seluruh Kabupaten Sabu Raijua," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam ketetrangannya kepada wartawan pada Jumat 16 April 2021.

Ia menjelaskan bahwa kini pihaknya langsung menggelar rapat usai sidang putusan MK yang digelar pada Kamis 15 April 2021. Pihak KPU RI meminta KPU NTT dan KPU Sabu Raijua menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Dewa mengatakan bahwa KPU sedang mempersiapkan seluruh keperluan pemungutan suara ulang. Karena MK memberi waktu 60 hari untuk KPU menggelar PSU di Sabu Raijua.

"Saat ini sedang dipersiapkan baik tahapan, anggaran, SDM, maupun koordinasi dengan segenap stakeholder. Kemarin kami telah memberikan supervisi dan agar segera ditindaklanjuti," katanya.

Dewa belum mengetahui kapan tanggal penyelenggaraan PSU di Sabu Raijua. Menurutnya, detail PSU masih dibahas oleh KPU. Nantinya PSU hanya akan diikuti dua pasangan calon yakni Nikodemus N Rihi Heke-Yohanes Yly Kale dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Sebelumnya, MK mengabulkan sejumlah gugatan terkait status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P. Riwu Kore. MK menyatakan Orient tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah karena berstatus Warga Negara Amerika Serikat.

MK kemudian mendiskualifikasi Orient-Uly dari Pilkada Sabu Raijua dan meminta KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan mencoret Orient-Uly dari daftar pasangan calon.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.