Tak Lihat Secara Langsung, Kapolsek Tebet Sebut HRS Undang Warga ke Pernikahan Putrinya
JAKARTA, REQnews - Jaksa penuntut umum menghadirkan Kepala Polsek Tebet Komisaris Budi Cahyono sebagai saksi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
Dalam kesaksiannya, Budi mengatakan Habib Rizieq Shihab (HRS) mengundang para pendukungnya untuk hadir di pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab saat mengikuti Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada Jumat, 13 November 2020.
"Ada ajakan: 'Para habaib dan tamu undangan, besok malam saya akan mengadakan pernikahan dan saya undang semuanya'," ujar Budi menirukan pernyataan Rizieq.
Meskipun demikian, Budi mengatakan pihaknya tak menyaksikan langsung HRS mengajak masyarakat tersebut. Sebab, saat itu pihaknya tak bisa masuk ke dalam tempat pengajian. "Kami hanya bisa dengar dari speaker, tapi kami tahu itu suara HRS (Rizieq Shihab)," ujar Budi.
Budi menambahkan pihaknya juga melihat Rizieq Shihab datang ke pengajian di Tebet itu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu HRS datang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero dan dikawal oleh Laskar Pembela Islam (LPI) yang berpakaian serba putih.
Selain Budi Cahyono, jaksa penuntut umum akan menghadirkan beberapa saksi lainnya seperti Kepala Satpol PP DKI Arifin, mantan Lurah Petamburan Setianto, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat, anggota Polri Kaman, karyawan Swasta Cecep Sutisna, wiraswasta Daryatul Kolbi alias Bobi, ASN Pemda DKI Yohanes Hendra Muryanto, dan PNS Pemda DKI Abda Ali.
Setelah sidang kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab dijadwalkan akan melanjutkan sidang sebagai terdakwa di kasus kerumunan Megamendung di tempat yang sama yaitu PN Jakarta Timur.
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
