REQNews.com

Ternyata Pensiunan PNS Disparekraf DKI yang Jadi Mafia Karantina di Bandara Soetta

News

Rabu, 28 April 2021 - 20:03

Nicola Gratteri, tengah, jaksa yang akan memimpin tim penuntut. Foto: The SunIlustrasi Mafia (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Satu pelaku berinisial S yang merupakan Mafia Karantina di Bandara Soetta adalah pensiunan PNS Disparekraf DKI. Tersangka meloloskan WNA atau WNI dari karantina mandiri usai perjalanan dari India.

Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, S yang merupakan ayah dari RW. S merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Dengan latar belakang tersebut, tak heran, S memiliki Kartu Pas Bandara. Bahkan bisa menerbitkan Kartu Pas Bandara.

"S pensiunan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Dia mengetahui selak-beluk Bandara bahkan bisa keluarkan Kartu Pas Bandara," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu 28 April 2021.

Secara prosedur orang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri terutama India harus menjalani masa karantina selama 14 hari. Namun, hal itu ternyata tak berlaku bagi JD.

Yusri menyampakkan, JD baru saja melakukan perjalanan dari India dan kembali ke Indonesia pada Minggu, 25 April 2021 pukul 18.45 WIB.

Ternyata ada yang mengatur agar JD tidak perlu lagi melakukan karantina. Mereka adalah S dan RW yang mengakali agar JD bisa kembali ke rumah tanpa karantina.

Pengakuan sementara, JD membayar Rp 6,5 juta kepada S untuk melancarkan perjalanan kembali ke Indonesia.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.