PM Singapura Lee Hsien Loong Gugat Penulis Malaysia Gegara Ini
SINGAPURA, REQNews - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong muncul di persidangan kasus gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada seorang penulis Malaysia, Senin 31 Mei 2021.
Lee menggugat pria bernama Rubaashini Shunmuganathan itu terkait artikelnya yang dirilis media Singapura pada Agustus 2019, berisi pernyataan soal rumah mendiang sang ayah, Lee Kuan Yew.
Disebutkan, ada perselisihan internal keluarga Lee mengenai apa yang harus dilakukan terhadap rumah sang pendiri Singapura modern itu.
Lee muncul sebentar dalam konferensi video untuk menegaskan kembali dia menuntut pertanggungjawaban dari Shunmuganathan karena tulisannya.
"Artikel tersebut berisi tuduhan sensasional terhadap saya, perdana menteri Singapura, yang kemungkinan besar akan menarik banyak perhatian dan menjadi viral di internet dan situs jejaring sosial," kata Lee, dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Selasa 1 Juni 2021.
Beberapa tokoh senior partai berkuasa, Partai Aksi Rakyat, termasuk Lee Kuan Yew, sebelumnya juga menggugat media asing dan lawan politik atas tuduhan pencemaran nama baik. Gugatan hukum dilayangkan untuk melindungi reputasi mereka.
Namun organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti Human Right Watch, menilai langkah itu bisa menghambat kebebasan berbicara.
Dalam kasus gugatan pencemaran nama baik lainnya pada Maret, Pengadilan Tinggi memerintahkan seorang blogger membayar ganti rugi kepada Lee sebesar 133.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,4 miliar. Tergugat, Leong Sze Hian, berhasil mengumpulkan jumlah itu melalui pengumpulan dana di media sosial.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.