REQNews.com

Harun Masiku Diduga di Indonesia, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice

News

Wednesday, 02 June 2021 - 22:02

Harun Masiku Buronan KPK (Foto: Istimewa)Tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga kader PDIP, Harun Masiku

JAKARTA, REQnews - Sejak Kepala Satgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di nonaktifkan, Harun Al Rasyid, buka suara soal buronan Harun Masiku yang diduga kuat berada di Indonesia, lembaga antirasuah tersebut bagai kebakaran jenggot.

KPK tercatat sudah beberapa kali mengklarifikasi dan menyampaikan informasi terkini soal kader PDIP yang telah menjadi buron 16 bulan itu. Yang terbaru, KPK mengirim surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, untuk menerbitkan red notice, dalam upaya pencarian daftar pencarian orang (DPO), tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO HM (Harun Masiku), Senin (31 Mei 2021), KPK mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 2 Juni 2021.

Menurutnya, langkah penerbitan red notice perlu dilakukan untuk segera menangkap Harun Masiku. Sehingga bisa menyelesaikan proses hukum yang menjerat mantan caleg dari PDI Perjuangan itu. "Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan, sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera di selesaikan," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri buru-buru mengklarifikasi soal pernyataan Harun Al Rasyid. Firli memastikan, akan tetap mengejar sejumlah tersangka terkait kasus Harun Masiku.

"Seingat saya ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap, yang belum tertangkap salah satunya adalah Harun Masiku. Dengan berdasarkan bukti yang cukup KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," katanya, kemarin.

Dia memastikan, pihaknya tetap bekerja mengejar setiap tersangka yang hingga kini masih buron. Dia pun menyebut, telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar Harun Masiku.

"Saya ingin katakan tiga hari yang lalu kita juga sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," imbuhnya.

Firli berdalih di lembaganya memiliki sistem baku dan mekanisme penanganan perkara yang jelas serta sesuai ketentuan undang-undang. Kesuksesan KPK dalam menangani suatu perkara, sambungnya, bukan didasari satu atau dua orang. Melainkan sistem dan kelompok yang mengerjakan penanganan perkara tersebut. “Sukses KPK adalah kerja tim bukan individu. Dir (Direktur) sidik yang mengatur,” ujarnya.

 

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.