Remaja Nekat Terjepit di Atap Bus, Sopir di Denda 1,2 juta
JAKARTA, REQnews- Supir bus Transjabodetabek, bernama Oki harus membayar denda Rp. 1,2 juta kepada Mayasari Bakti selaku Perusahaan operator bus. Denda tersebut merupakan bentuk sanksi administrasi yang diberikan Mayasari kepada Oki lantaran bus diduga mengalami kerusakan pada bagian atas.
Oki diketahui mengemudikan bus Transjabodetabek saat malam takbiran (4/6/2019). Saat itu Oki yang tengah mengendarai bus dibajak oleh segerombolan remaja yang memaksa naik ke bus. Mereka berjumlah 50 orang. Padahal kapasitas bus hanya 40 orang. Oki diminta mengantarkan mereka ke sejumlah titik di Jakarta. Dengan rute Slipi-Karet-Blok A Tanah Abang. Seperti dilihat dari video yang beredar, saat melewati underpass Tanah Abang, remaja yang berada diatas bus terjepit antara atap dan bus dengan langit-langit terowongan. Akibatnya, kendaraan bagian atas rusak.
Berdasar pengakuan Oki, dia sudah berusaha melarang anak-anak tersebut agar tidak naik ke atas bus. Namun, mereka tetap melakukan aksi nekatnya.
Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono mengatakan Oki dijatuhi sanksi denda dan peringatan.
“Sanksinya kemarin bikin surat pernyataan sama sanksi administrasi. Iya denda administrasi, (karena) kerusakan kendaraan,” ujar Daryono Jumat (7/6/2019)
Pengguna media sosial seolah tidak ingin berdiam diri melihat Oki yang harus membayar denda padahal bukan sepenuhnya kesalahannya. Muncul petisi penggalangan dana untuk Oki melalui situs Kitabisa.com. Petisi tersebut dibuat oleh Diana Leiwakabessy dengan judul “Bantu Pak Oki Bayar Denda Mayasari Bakti”. Saat dilihat REQnews, Sabtu (8/6/2019) pukul 08.41 WIB, jumlah donasi yang sudah terkumpul Rp. 9.118.167. Jumlah tersebut jauh melebihi target yaitu Rp 2 juta. (THK)
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
