REQNews.com

Kejagung Belum Temukan Adanya Perbuatan Melawan Hukum dalam Investasi BPJS Ketenagakerjaan

News

Tuesday, 15 June 2021 - 12:01

BPJS Ketenagakerjaan (Foto:Istimewa)BPJS Ketenagakerjaan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan belum menemukan adanya dugaan korupsi dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono.

Diketahui, kasus ini bermula adanya laporan korupsi investasi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp22 triliun.

"Sampai sekarang belum ada perbuatan melawan hukum timbulnya kerugian," kata Ali di Kompleks Parlemen, Senin 14 Juni 2021.

Dalam kasus ini Kejagung melibatkan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kalaupun ada kerugian dari transaksi saham dan reksa dana menurutnya hal itu adalah risiko investasi.

"2016-2019 itu ada kerugian yang sangat banyak. Tetapi mulai tahun 2020 ini sudah mulai rebound sehingga naik lagi. Masih dalam proses apakah ada saham lain yang kerugiannya karena perbuatan melawan hukum," ungkap Ali.

Dia memastikan apabila terbukti ada perbuatan yang melawan hukum terkait pembelian saham itu, maka tim penyidik akan menindaklanjuti.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.