Coreng Nama Polri! 2 Anggota Brimob Dipecat Tak Hormat karena Lakukan Pelanggaran Berat Ini
KALSEL, REQnews - Satuan Brimob Polda Kalimantan Selatan memecat 2 anggota polisi secara tidak hormat lantaran keduanya telah melakukan pelanggaran berat.
"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," terang Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, dikutip Kamis, 17 Juni 2021.
Salah satu anggota, Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut. Sementara satu lainnya, Brigadir A terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tengah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan.
Ronny berharap pemecatan secara tak hormat terhadap dua oknum polisi tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
"Jadilah insan Bhayangkara sejati yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Ingat anak istri yang senantiasa menanti di rumah mendoakan yang terbaik dalam tugas," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
