REQNews.com

Benny Harman Sebut Pernyataan Arteria Dahlan di MK, Fitnah

News

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:02

Benny K Harman (Foto:Istimewa)Benny K Harman (Foto:Istimewa)

 

JAKARTA, REQNews - Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut jika pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan dalam sidang uji formil UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi, Kamis 17 Junui 2021 lalu merupakan fitnah.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang itu, Arteria memberikan kesaksian bahwa aksi anggota Fraksi Partai Demokrat Walk Out (WO) dari ruang sidang paripurna UU Ciptaker dan dilakukan setelah media menyorot sidang itu. Padahal saat pembahasan, fraksi Demokrat menyetujui RUU Ciptaker.

"Itu bohong besar. Kami menolak khususnya kluster ketenagakerjaan di semua tingkatan pembahasan. Jangan ngawur. Atas nama keadilan, saya siap memberikan kesaksian di MK,’’ kata Benny dalam keterangannya, Minggu, 20 Juni 2021.

Menurut Benny, tudingan Arteria bahwa Demokrat WO karena media datang meliput, bukan hanya tidak sesuai fakta. Tapi juga menunjukkan kecenderungan fitnah. Dia mengatakan, tanpa harus menunggu momentum Paripurna, anggota Fraksi Demokrat bisa kapan saja menyampaikan penolakan terhadap RUU tersebut.

"Fitnah itu namanya. Apa urusannya dengan liputan media saat Paripurna? Kami bisa bicara kepada media kapan saja, kami tidak bermasalah dan tidak menyembunyikan sesuatu dari media baik sebelum, saat pembahasan maupun ketika Paripurna yang hendak mengesahkan RUU Ciptaker. Kami sering sampaikan kepada media penolakan kami atas kluster ketenagakerjaan yang memang banyak masalah," papar Benny lagi.

Terkait sidang uji formil UU Ciptaker tersebut, legislator dari NTT ini juga mengatakan, hakim MK harus benar-benar menjadi pengawal konstitusi, tegas dan amanah.

"Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan undang-undang yang jelas-jelas cacat prosedur dan cacat konstitusi. Sekali lagi, demi keadilan, saya siap bersaksi di persidangan MK," katanya.

Di negara demokrasi, kata Benny, MK dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum ologarki politik. Karenanya, hakim MK sejatinya membentengi rakyat dari kesewenang-wenangan penguasa rezim.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.