Gara-gara Duit Rp1,5 Miliar, Emak-Emak Cantik Geruduk Polresta Malang Kota
MALANG, REQNews - Polresta Malang Kota digeruduk emak-emak cantik, ternyata emak-emak tersebut merupakan korban penipuan arisan dan investasi online dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Mereka melaporkan kasus arisan bodong tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, pada Rabu siang 30 Juli 2021.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan arisan dan investasi online yang dimulai awal Januari tahun 2021.
Korban Aj menyebut awalnya skema pencairan uang berlangsung lancar. Bahkan bukti transfer pencairan selalu diunggah oleh terlapor Nurul Anisa selaku pengelola arisan secara terbuka di grup WhatsApp yang berisikan 180 orang dari berbagai daerah tersebut.
“Namun alih-alih mendapatkan keuntungan nurul justru menghilang waktu pencairan dana. Masing-masing menginvestasikan dana bervariasi mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah,” kata dia.
Sementara menurut IA korban lainnya mengaku sudah berupaya mencari terlapor melalui alamat rumah terlapor. "Namun karena tidak kunjung menemui titik terang kita sepakat melapor ke polisi,” ungkap dia.
Dia menuturkan total kerugian sementara lima puluh orang mencapai Rp1,5 miliar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.