REQNews.com

Kasus Covid-19 di Daerah Melonjak, PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Luar Jawa dan Bali

News

Wednesday, 07 July 2021 - 16:32

Airlangga Hartarto (Foto:Istimewa)Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto

JAKARTA, REQnews - Tak hanya pulau Jawa dan Bali, kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di daerah lain mulai mengalami kenaikan dan diwaspadai pemerintah.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menjelaskan, di beberapa provinsi tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) sudah di atas 60 persen.

Seperti Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Sumatera Barat. Di beberapa wilayah, non Jawa - Bali mengalami kenaikan hingga 34 persen.

"Kita lihat dari Aceh sampai Sumatra Utara dan kita melihat ada kenaikan yang bervariasi. Yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi," ujar Airlangga, Rabu 7 Juli 2021.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu, pemerintah daerah perlu memperketat pemberlakuan PPKM Mikro di lapangan. Ada 43 kabupaten/kota yang dicatat Airlangga harus meningkatkan tindakan tracing dan testing.

"Jadi dengan varian delta ini kita meningkatkan tracing per hari sehari, sehingga masing-masing kota di 43 kabupaten/kota melakukan pengetesan dan tracing sesuai standar yang ditentukan oleh WHO," tuturnya.

Terkait hal itu, sambung Airlangga, Presiden Joko Widodo membuka opsi perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Opsi itu bisa ditempuh jika fasilitas di luar Jawa-Bali kewalahan menghadapi lonjakan kasus Covid-19. "Arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, tentu sesuai mekanisme dan kriteria yang tentu akan kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," ujar Airlangga.

Ditambahkannya, saat ini pemerintah masih fokus menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Sementara itu, PPKM Mikro diperketat untuk wilayah selain Jawa dan Bali. Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut PPKM Mikro diperketat di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dan dipantau pemerintah pusat setiap perkembangannya.

"Kita akan monitor secara harian. Dari monitor harian ini, kita akan lihat," ujarnya. Airlangga menyebut telah memanggil 10 gubernur untuk membahas pengetatan pembatasan selama PPKM Mikro. Pemerintah pusat juga akan memanggil 17 gubernur lainnya hari ini.

"Untuk monitor ketat. Dengan monitor ketat ini, kita siapkan langkah berikutnya," ujarnya. Sebelumnya, pemerintah menggelar PPKM Darurat selama 3-20 Juli. Pembatasan ini berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Pada 6-20 Juli, pemerintah juga menggelar PPKM Mikro diperketat. Pembatasan ini berlaku di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi.

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.