REQNews.com

Brunei Darussalam Larang WNI dan Warga Asing Memasuki Wilayahnya

News

Senin, 19 Juli 2021 - 19:58

Foto: Borneo BulletinFoto: Borneo Bulletin

Bandar Seri Begawan, REQNews.com -- Brunei Darussalam menangguhkan sementara semua perjalanan WNI dan warga asing dari Indonesia, menyusuk krisis Covid-19.

Kantor Perdana Menteri (PMO) Brunei Darussalam mengatakan larangan ini berlaku untuk semua orang yang masuk dari bandara mana pun di Indonesia, serta orang asing yang diberi persetujuan masuk tapi berangkat dari Indonesia.

Brudei Darussalam, Minggu 18 Juli, mendeteksi delapan aksus impor Covid-19. Jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi saat ini menjadi 291 orang.

Semua yang terjangkit Covid-19 kini menjalani karantina. Pengaturan perjalanan mereka pada saat kedatangan dan karantina mengikuti prosedur operasi standar.

Penambahan 27 kasus aktif yang dirawat di Pusat Isolasi Nasional Tutong kini dalam kondisi stabil. Brunei sejauh ini belum mencatat transmisi lokal selama 438 hari.

Sekitar 726 orang menjalani isolasi di pusat pemantauan pemerintah, setelah tiba dari luar negeri. Sebanyak 22.037 telah menyelesaikan isolasi madniri sejak Maret 2020.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.