Pencuri Ini Tewas Dianiaya Satpam Proyek Kereta Cepat di Bekasi
BEKASI, REQNews - Dua orang satpam Proyek Pembangunan Kereta Cepat di dalam Tol KM 30, Kabupaten Bekasi, yakni Saman dan Samin R melakukan penganiayaan seorang pelaku pencurian, Wanto (36 tahun) hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (12/6/2019), Wanto melakukan aksi pencuriannya di Proyek Pembangunan Kereta Cepat di dalam Tol km 30 Kabupaten Bekasi.
Pencurian itu ketahui sapam, dan kedua sapam tersebut mengintai gerak-gerik Wanto.
"Saat korban melakukan pencurian barang, diintai kedua pelaku yang bertugas sebagai penjaga keamanan di proyek pembangunan tersebut," ujarnya, Jumat (14/6/2019).
Kemudian kedua sapam mengejar Wanto hingga sampai di sebuah lahan kosong milik PT Trisna Jaya Link, Jalan Kruing Li Kw Delta Silikon, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Disitu, terjadi perkelahian di antara kedua satpam dan pelaku.
"Terjadi perkelahian antara korban (Wanto) dengan pelaku yang mana pelaku sempat menusuk kedua kaki korban dan memukul beberapa bagian tubuh korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Karena banyaknya luka di tubuh korban, tambahnya, korban pun meninggal di lokasi kejadian. Saat ini kasusnya pun ditangani Polsek Cikarang untuk diselidiki dan diperiksa saksi-saksi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.