Larang Lukas Enembe Gunakan Istilah Lockdown, Tito: Belum Tentu Masyarakat Paham
JAKARTA, REQnews - Rencana Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang ingin menerapkan lockdown di wilayahnya untuk menekan laju penularan Covid-19, dilarang oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur, jadi kita gunakan istilah PPKM Level 4, Level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown, nanti masyarakat jadi bingung. Belum belum tentu masyarakat juga memahami arti lockdown," ujar Tito dalam konferensi pers daring, Senin, 26 Juli 2021.
Menurutnya, Indonesia tidak menggunakan istilah lockdown, melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 agar lebih mudah dipahami publik. "Per level disebutkan sektor itu secara rinci, rigid sekali bentuk-bentuk kegiatan apa saja sektor kegiatannya yang dibatasi," ujar Tito.
Maka dari itu, Tito menjelaskan bahwa pemetaan sudah dilakukan pemerintah di beberapa daerah di wilayah Papua. Di mana, ada yang harus menerapkan PPKM Level 4 dan ada pula yang harus menerapkan PPKM Level 3.
Untuk PPKM Level 4, Tito menyebutkan ada Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Sementara yang menerapkan PPKM Level 3 antara lain daerah-daerah yang menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
"Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur (Lukas Enembe) dan masyarakat di sana. Kemudian BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) juga semakin menurun, makin longgar," ucap mantan Kapolri ini.
Lebih lanjut Tito memastikan daerah di Papua yang belum kunjung turun level PPKM-nya akan masuk ke PPKM Level 4.
Lockdown yang rencananya bakal dimulai pada 1 Agustus, ditetapkan Lukas Enembe dengan aturan menutup akses keluar-masuk orang baik dari maupun ke Papua selama dua pekan.
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.