Buntut Injak Kepala di Papua, Marsekal Fadjar Prasetyo Copot Dua Komandan Lanud
JAKARTA, REQnews - Peristiwa bengis yang dilakukan dua anggota Pomau Lanud JA Dimara terhadap warga Merauke, Papua berbuntut panjang.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot dua komandan sekaligus, yakni Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara, karena tak bisa mengurus anggotanya, yang telah menginjak kepala salah satu warga setempat secara keji.
"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu 28 Juli 2021.
Ia menegaskan, pergantian ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota Lanud JA Dimara. Menurut Fadjar, sudah menjadi kewajiban para komandan untuk membina bawahannya.
“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” ujar Fadjar.
Selain itu, ia juga memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan berjalan sebagaimana aturan berlaku serta transparan. Buktinya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahanan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Terkait dengan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Indan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum akan dijalani sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.