REQNews.com

Dikira Dicuri Ternyata Mobil Sitaan Gembong Narkoba Diduga Dipakai Pejabat Kejaksaan

News

Wednesday, 04 August 2021 - 15:03

ilustrasi Mobil Sitaan (Foto:Futuready)ilustrasi Mobil Sitaan (Foto:Futuready)

BINJAI, REQNews - Akhirnya mobil sitaan milik Mardani, gembong narkoba di Langkat Sumatera Utara yang dikira digondol pencuri telah ditemukan dan bukan dicuri melainkan digunakan pejabat Kejaksaan.

Kendaraan itu Diduga dipakai oleh Kepala Kejari Langkat Iwan Ginting.Atas kejadian tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pengusutan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Amir Yanto, yang juga mantan Kajati Sumut memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

Dia pun berterima kasih kepada pihak yang memberi informasi soal adanya kejanggalan, terkait hilangnya barang bukti di kantor kejaksaan.

"Terima kasih infonya untuk diperiksa," kata Jamwas Amir Yanto, dikutip dari tribunnews, Selasa 3 Agustus 2021.

Diduga barang bukti ini sengaja dihilangkan, lantaran disebut-sebut ada bungkusan uang di dalamnya.

Diketahui, mobil yang raib itu merupakan sitaan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Mardani.

Mardani merupakan gembong narkoba yang ditangkap BNN pada 28 Juli 2018 di Jalan Raya Tanjung Pura KM 51-52 Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.