Viral Salah Tulis 'Indonesia' di Baliho Forkopimda Sidoarjo, Netizen: Waktunya Ganti Pegawai Kominfo
SIDOARJO, REQNews - Viral di media sosial baliho raksasa ucapan Dirgahayu ke-76 RI di Kabupaten Sidoarjoitu terdapat salah tulis Indonesia. Baliho ucapan Dirgahayu ke-76 RI dengan foto Forkopimda Sidoarjo terdapat salah tulis "Indonesia" menjadi "Indoneisa".
Video ini ramai diunggah dalam insta story akun Instagram @dennycandra.i kemarin. Baliho berukuran besar itu dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dikawasan Jalan Jenggolo, Sidoarjo.
Diduga kurang teliti sebelum memasang, baliho itu viral di medsos. Melalui postingan akun Instagram bernama @Dennychandra.i itu pun dia menuliskan 'segera diganti atau di lepas ini..'
Sementaran di akun Instagram @ils.official juga mengunggah foto salah tulis baliho tersebut. Dikomentar banyak warga net yang menyesalkan salah tulis sehingga membuat gaduh warganet.
"Wah yg desain pasti wong males kerja ini pak bupati . Kominfo nya butuh regenerasi SDM itu pak . Desainer nya asal desain terus masuk proses cetak tanpa di koreksi terlebih dahulu, Parah..." tulis seorang warganet.
"Waktunya ganti pegawai kominfo," warganet lain menimpali komentar seperti itu.
Nmaun kekinian baliho tersebut sudah diperbaiki dan telah dipasang ulang dengan tulisan yang benar.
Baliho yang salah tersebut sempat terpasang 5 hari di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya ke Malang. Banner dengan dasar warna merah dengan tulisan warna putih tersebut dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Tahun 2021. Sebab, di pojok kanan atas terdapat logo Pemkab Sidoarjo disertai foto pejabat forkopimda.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sidoarjo Kusdianto mengatakan baliho salah cetak yang terpasang di JPO Jalan Ahmad Yadi di Sidoarjo itu murni dari kesalahan vendor.
"Kemarin malam Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00. Banner yang sudah dibetulkan sudah terpasang kembali," kata Kusdianto, Kamis 12 Agustus 2021
Kusdianto menjelaskan kesalahan yang terletak di kata tersebut merupakan kesalahan murni dari vendor. Dengan kejadian ini vendor tersebut akan dievaluasi kinerjanya dan akan diberikan sanksi.
"Karena pemasangannya juga dilakukan oleh vendor," jelas Kusdianto.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
