Singgung KPK, Fahri Hamzah: Saya Alergi Ada Lembaga Melebihi Presiden
JAKARTA, REQnews - Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah ikut berkomentar dan memberi saran penyelesaian polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) peralihan status ASN para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri mengatakan, semua elemen bangsa harus melakukan konsolidasi sistem presidensialisme, yang sejauh ini sudah membuat KPK menjadi lembaga dengan kewenangan melebihi Presiden RI.
"Memang ini pekerjaan besar. Sejak transisi Orba ke reformasi, hingga sekarang kita perlu pembacaan ulang yang konsolidatif. Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi. Apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian," kata Fahri dalam webinar, Sabtu 14 Agustus 2021.
"Makanya, saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi presiden. UU yang lama itu seperti membuat presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi. Selama 20 tahun ini terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Harusnya orkestrasi pemberantasan korupsi ada dimana-mana. Bukan hanya di Rasuna Said," ujar Fahri menambahkan.
Ia pun berkomentar terkait temuan Ombudsman RI terkait adanya maladministrasi dalam pelaksanaan TWK, yang berujung pada sikap keberatan KPK atas temuan tersebut.
Kemudian, Fahri juga menyebut adanya pelanggaran HAM di KPK dan intimidasi oleh lembaga anti rasuah, sehingga masalah ini tampak terjadi pembiaran.
"Mungkin hanya di Indonesia, tersangka nggak boleh didampingi kuasa hukum. Karena itu, ketika KPK ngotot, Komnas HAM takut sehingga tidak menyalahkan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK selama ini," ucap Fahri.
"Ombudsman dulu juga begitu. Banyak sekali malpraktik KPK yang kita laporkan, nggak berani juga itu Ombudsman. Jangankan itu, lembaga peradilan, eksekutif, yudikatif dan legislatif waktu itu semua takut dengan KPK yang suka menakut-nakuti," kata Fahri.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
