Heboh Burger KFC Mengandung Babi, Ini Pernyataan MUI
JAKARTA, REQNews – Media sosial kembali dihebohkan beredarnya sebuah isu terkait produk KFC, yaitu burger yang disebutkan terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi. Isu tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp (WA) dan Facebook.
Dalam pesan itu juga menyebutkan, bahan baku yang digunakan KFC seperti kecap dan mayones sudah tercampur degan unsur minyak babi.
Penyebar pesan itu mengajak umat Islam agar memboikot KFC lantaran memang sudah sejak lama mengetahui produk-produk KFC tidak halal atau haram.
Berikut isi pesan berantai tersebut:
“KFC akhirnya Kalah,… Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya tidak 100% Ayam?!!!
Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgernya hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/ baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk anjing.
Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi. Selain itu Misi dr perusahaan ini jg disinyalir telah Anti Islam
Silahkan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan sgra memboikot produk² perusahaan ini,… Diteruskan sebagai diterima,…
Sebenarnya, kami sdh lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya mmg Haram.
Kiriman seperti yang diterima,… https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/”.
Menyusul beredarnya hoaks itu, melalui surat bernomor DN09/Dir/LPPOMMUI/VIII/21 perihal update informasi klarifikasi berita hoaks produk halal MUI, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan isu tersebut tidaklah benar.
“Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muti seperti yang dikutip dari laman resmi MUI, Jumat 13 Agustus 2021.
Muti juga menyebut, isi pemberitaan dalam link (courthousenews.com) yang disertakan dalam pesan tersebut tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan.
PT Fast Food Indonesia Tbk atau restoran KFC di Indonesia, imbuh Muti, telah mendapatkan sertifikat halal MUI. KFC juga mendapatkan Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut.
"Telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013,” jelasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.