Ungkap Banyak Aduan Soal Bansos, Mensos Risma: Berkas Aduan Sampai Semeter
JAKARTA, REQnews - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini membeberkan banyak laporan aduan terkait bansos yang mencapai ratusan dengan tumpukan hingga satu meter.
"Aduh banyak sekali. Tingginya saja sampai satu meter. Dulu tidak sebesar itu, awalnya surat pengaduan hanya satu dua saja," ujar Risma kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Agustus 2021.
Ia pun memerintahkan kepada inspektur untuk turun langsung mengatasi persoalan itu. "Namun hari ini tingginya bisa satu meter berkas pengaduan. Sekarang seratus lebih adalah seratus lebih," kata dia.
Risma mengatakan saat ini pihaknya sudah melampirkan data-data print out dari pengeluaran rekening koran masyarakat. Namun, ia menyebut mereka yang mengadu tidak semuanya kena pungutan liar (pungli).
Dirinya menyebut ada masyarakat yang mengadu karena tidak mendapat bantuan. "Ada yang komplain kenapa saya tidak terima kenapa ini terima. Tapi kan tetap harus ditindaklanjuti, kalau seperti itu ya saya lakukan survei," katanya.
Karenanya, ia perlu turun ke lapangan untuk mengecek sekaligus menindaklanjuti aduan tersebut. "Kemudian turun ke kelurahan, tapi itu kalau ada pungutan dan ada berkasnya kami terima lengkap, maka akan kami langsung lempar ke Kejagung dan Kepolisian," kata Risma.
Tetapi, Risma tidak bisa merinci aduan yang paling banyak datang dari mana saja, namun menurutnya berkas aduan yang diterima cukup banyak dan perlu ditindaklanjuti. "Aduan itu macem-macem ya. Saya tidak bisa merinci statistiknya. Tapi yang jelas banyak sekali itu," kata dia.
Karena jumlahnya yang cukup banyak, ia pun meminta bantuan kepolisian dan kejaksaan. "Karena jumlahnya cukup banyak, sehingga ya sudah kami minta bantuan juga ke Kepolisian dan Kejagung," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intel, Sunarta mengatakan saat ini sudah selayaknya aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.
"Mari jadikan momentum ini untuk menghilangkan ekosentris dalam bekerja sama dengan pihak manapun. Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak hanya melakukan pembenahan sistem penyaluran bansos maupun berkenaan bantuan Covid-19," ujar Sunarta.
Ia pun mengimbau agar seluruh jajaran dapat bekerja sama dengan pihak manapun agar bisa memberantas korupsi dalam penyaluran bansos. "Sudah saatnya aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk memberantas korupsi. Kejaksaan menindak tegas bagi siapa saja yang menguntungkan diri sendiri," kata dia..
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
