REQNews.com

Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Badan Kehormatan karena Bikin Paripurna Ilegal

News

Selasa, 28 September 2021 - 19:31

Ketua DPRD DKI yang juga politisi PDIP, Prasetyo Edi MarsudiKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

JAKARTA, REQnews - Tujuh fraksi DPRD DKI termasuk pimpinan dewan melaporkan tindakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) yang melanggar administrasi terkait undangan Bamus dan Paripurna "ilegal".

Mewakili ketujuh Fraksi, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk tangung jawab dalam menjaga marwah DPRD DKI. "Kita punya kewajiban mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main," katanya di ruang BK DPRD DKI, Selasa 28 September 2021.

Baco melanjutkan, Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi juga berjanji dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera menindaklanjuti laporan ini.

Tujuh Fraksi yang melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan dewan tersebut adalah Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Seperti diketahui, Prasetio Edi Marsudi diduga telah menabrak tata tertib dengan menyelipkan agenda siluman paripurna Formula E dalam pembahasan badan musyawarah (Bamus).

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.