REQNews.com

Soal Tawaran ASN Polri, Yudi Purnomo Sebut Upaya Penyingkiran 56 Pegawai KPK Makin Jelas

News

Wednesday, 29 September 2021 - 19:45

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Yudi Purnomo menilai jika tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri sebagai bukti nyata upaya penyingkirian 56 orang pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, hal itu menjadi sinyal ketidakberesan dalam TWK KPK. Namun, Yudi menghargai dan berterima kasih atas tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami berharap dengan adanya upaya dan inisiatif Kapolri. Semakin membuat terang upaya penyingkiran itu benar adanya. Apalagi Presiden juga sudah menyetujui," kata Yudi dalam sebuah program berita, Rabu 29 September 2021.

Dirinya pun menyinggung terkait adanya kekuatan di balik pimpinan KPK yang menurutnya mampu mengubah keputusan-keputusan.

Ia menyebut Presiden Joko Widodo pernah meminta TWK tak dijadikan dasar pemecatan pegawai KPK. Tetapi pimpinan KPK tak menghiraukan instruksi presiden. "Sekuat apa pimpinan KPK sampai membangkang perintah Presiden?" kata dia.

Hingga kini, 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK belum mengambil sikap soal tawaran menjadi ASN Polri.

Namun, mereka masih berharap bisa bertahan di KPK. "High call kita jelas, kami tetap di KPK, tetap jadi penyidik KPK," kata Yudi.

Diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersurat kepada Presiden Jokowi agar 56 orang pegawai KPK yang tak lulus TWK bergabung dengan Polri. Listyo pun menyebut bahwa presiden setuju dengan usulan tersebut.

 

 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.